An-Nisa (Surah 4), Ayat 129
Hebat! Ditemukan 18 warna hukum tajwid pada ayat ini.
Dengarkan Suara Ayat Ini
Tekan tombol Play di bawah untuk mendengarkan pelafalan yang benar ya!
🎨 Panduan Warna Tajwid pada Ayat:
📚 Penjelasan Hukum Tajwid di Ayat Ini:
Ikhfa Haqiqi
Menyamarkan nun sukun atau tanwin dengan dengung.
Posisi Karakter: ke-4 s.d. 8Mad Jaiz Munfasil
Huruf mad di akhir kata bertemu hamzah di kata berikutnya.
Posisi Karakter: ke-17 s.d. 19Huruf Tidak Dibaca
Penanda karakter yang tidak dibaca pada kondisi terkait.
Posisi Karakter: ke-19 s.d. 21Ikhfa Haqiqi
Menyamarkan nun sukun atau tanwin dengan dengung.
Posisi Karakter: ke-24 s.d. 28Huruf Tidak Dibaca
Penanda karakter yang tidak dibaca pada kondisi terkait.
Posisi Karakter: ke-35 s.d. 37Hamzatul Wasal
Hamzah yang dibaca saat memulai bacaan dan gugur saat disambung.
Posisi Karakter: ke-45 s.d. 46Lam Syamsiyah
Lam pada alif lam tidak dibaca jelas karena melebur pada huruf syamsiyah.
Posisi Karakter: ke-46 s.d. 47Ghunnah
Bacaan dengung pada kondisi tertentu.
Posisi Karakter: ke-47 s.d. 50Mad Wajib Muttasil
Huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata.
Posisi Karakter: ke-52 s.d. 54Huruf Tidak Dibaca
Penanda karakter yang tidak dibaca pada kondisi terkait.
Posisi Karakter: ke-89 s.d. 91Hamzatul Wasal
Hamzah yang dibaca saat memulai bacaan dan gugur saat disambung.
Posisi Karakter: ke-98 s.d. 99Hamzatul Wasal
Hamzah yang dibaca saat memulai bacaan dan gugur saat disambung.
Posisi Karakter: ke-123 s.d. 124Ikhfa Haqiqi
Menyamarkan nun sukun atau tanwin dengan dengung.
Posisi Karakter: ke-142 s.d. 146Huruf Tidak Dibaca
Penanda karakter yang tidak dibaca pada kondisi terkait.
Posisi Karakter: ke-153 s.d. 155Huruf Tidak Dibaca
Penanda karakter yang tidak dibaca pada kondisi terkait.
Posisi Karakter: ke-166 s.d. 168Ghunnah
Bacaan dengung pada kondisi tertentu.
Posisi Karakter: ke-173 s.d. 176Hamzatul Wasal
Hamzah yang dibaca saat memulai bacaan dan gugur saat disambung.
Posisi Karakter: ke-177 s.d. 178Idgham Bilaghunnah
Peleburan tanpa dengung.
Posisi Karakter: ke-197 s.d. 203